Ilustrasi(Int) |
Klik toraja- Kejari Makale selama tahun 2016 telah menangani sedikitnya 39 kasus penyalahgunaan narkoba di Toraja.
"Dari 130 kasus pidana umum yang kami tangani, 40 kasus diantaranya adalah kasus peredaran penyalagunaan narkoba," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Makale, Tinggi Sarungallo
Dari 39 kasus narkoba itu, 24 kasus berasal dari polisi dan 15 kasus dilimpahkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tator. Sebagian kasu narkoba itu sudah putus di persidangan dan berkekuatan hukum tetap. Sebagian lagi para pelaku penyalagunaan narkoba tengah menjalani proses persidangan di pengadilan.
"Dari para pelaku 39 kasus narkoba, dua pelaku adalah oknum personil Polres Tator," ujarnya.
Selain kasus narkoba, kasus tindak pidana umum lainnya yang ditangani Kejari Makale selama tahun 2016 yakni 40 kasus penganiayaan, 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sisanya kasus pelanggaran lalulintas. (Tim)
Post a Comment