Paulus Paonganan, Anggota DPRD Kab. Tator |
Klik Toraja- Anggota DPRD Tator
Paulus Paongnan menyoroti rencana pihak manajemen perusahaan pembangkit listrik
tenaga air (PLTA) Malea mengalihkan aliran sungai Sa’dan di kecamatan Makale
Selatan.
“Harus ada kajian mendalam
tentang analisis dampak lingkungan hidup (amdal) terkait sebelum rencana pengalihan
aliran sungai yang dilaksanakan pihak PLTA Malea. Apalagi jika pengalihan arus
sungai untuk kepentingan perusahaan,” tegas Paulus Paongnan kepada tim
klik-toraja.blogspot.co.id, Senin 10/10/2016.
Paulus menyatakan saat ini, pihak
PLTA Malea tengah melakukan proses pembebasan lahan untuk pengalihan aliran
sungai. Apabila tidak dilakukan kajian dan evaluasi masalah amdal tentang
pengalihan sungai, akan berdampak kerusakan lingkungan sekitarnya. Tidak hanya itu, fasilitas umum seperti jalan
serta rumah penduduk akan terkena dampak buruk kalau pengalihan aliran sungai
dilakukan dengan sembarangan. Sebab, sungai sudah memiliki aliran tetap
sehingga tidak bisa digeser asal-asalan.
Legislator PDI Perjuangan itu pun
meminta kepada manajemen PLTA Malea agar benar-benar melakukan kajian dan
evaluasi amdal sebelum melakukan pemindahan aliran sungai Sa’dan. Kajian dan
evaluasi amdal itu sebagai upaya antisipasi dini terhadap kerusakan lingkungan
sekitarnya.
“Lebih baik mencegah lebih dini daripada lingkungan sudah
rusak baru dilakukan upaya penanganan. Itu sudah tidak ada gunanya lagi. Jadi, saya
minta sekali lagi, agar pemindahan aliran sungai Sa’dan harus melalui kajian
amdal,” pungkas mantan kepala lembang Kayuosin itu. (tim)
Post a Comment